Sabtu, 07 Maret 2015

Masyarakat Ekonomi Asean 2015 (Pertemuan 1/2 softskill)

Diposting oleh Arum Puspitarini di Sabtu, Maret 07, 2015



  Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (MEA). 


Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.


Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan
VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.


Kesiapan Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN  2015

Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA 2015). Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA 2015) merupakan realisasi akhir dari sebuah integrasi ekonomi yang sesuai dengan visi ASEAN 2020, yang didasarkan pada kepentingan bersama Negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang telah ada dan inisiatif baru.
Tujuan utama  dari MEA 2015 yaitu untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekonomi kawasan ASEAN yang tercermin dalam empat hal:
1.      ASEAN sebagai aliran bebas barang, bebas jasa, bebas investasi, bebas tenaga kerja terdidik, dan bebas modal (single market and production base)
2.       ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing tinggi (a highly competitive economic region)
3.      ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil menengah (a region of equitable economic development)
4.       ASEAN sebagai kawasan terintegrasi (a region fully integrated in to the global economy)
Untuk arus barang sendiri dilakukan dengan menghapuskan bea masuk seluruh barang kecuali barang yang termasuk dalam Sensitive List (SL) dan High Sensitive List (HSL) serta bea masuk produk Priority Integration Sectors (PIS). 
 Arus jasa dilakukan dengan mengurangi seluruh hambatan dalam perdagangan jasa untuk empat sektor bidang jasa, yaitu ;
1.      Transportasi udara,e-ASEAN
2.      Kesehatan dan pariwisata
3.      Mengurangi seluruh hambatan perdagangan jasa pada 2015.

 Sedangkan, untuk liberalisasi arus tenaga kerja dilakukan dengan meberikan fasilitas penerbitan visa dan employment pass bagi tenaga profesi serta tenaga kerja terampil ASEAN yang bekerja di sektor-sektor yang berhubungan dengan perdagangan atau investasi antar Negara ASEAN. Tentunya dengan adanya MEA 2015 ini menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan bagi Negara-negara ASEAN khususnya Indonesia. Peluang, karena produk-produk Indonesia akan mendapat pasar di kawasan ASEAN.
Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor. Namun juga menjadi tantangan, karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang akan menyerbu Indonesia. Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap atau tidak dalam mengadapi MEA 2015.
Menurut Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid ” Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, hal ini disebabkan karena daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap”. Mengenai persiapan di dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan bahwa dalam mengahadapi MEA 2015 Indonesia harus memperkuat daya saing, mengamankan pasar domest ikut serta mendorong ekspor .
Akan tetapi, mau tidak mau Indonesia harus siap mengahadapi MEA 2015 karena dengan adanya MEA 2015 ini, secara tidak langsung  masyarakat Indonesia dituntut untuk berkreativitas lagi agar mampu bersaing dengan Negara-negara Anggota ASEAN lainnya. Integrasi ekonomi di ASEAN ini berpeluang menjadi batu loncatan bagi Indonesia untuk memiliki posisi tawar yang kuat dalam konstelasi politik global. Indonesia bahkan diprediksi bahwa  akan menjadi negara dengan tingkat ekonomi terbesar ke tujuh pada 2030. Kenyataan ini dan prediksi ke depan tersebut memberi angin segar dalam membangun optimisme Indonesia menatap masa depan khususnya menjelang berlakunya MEA pada 2015. Perdagangan bebas antar negara di kawasan Asia Tenggara akan membawa hal positif dan negatif bagi masing-masing negara yang terlibat didalamnya. Manfaat MEA 2015 ini yaitu penurunan biaya perjalanan transportasi, menurunkan secara cepat biaya telekomunikasi, meningkatkan jumlah pengguna internet, informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh, meningkatnya investasi dan lapangan kerja.
Sisa waktu yang hanya tinggal bebrapa bulan lagi, hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah untuk bersiap menghadapi MEA 2015. Tantangan kedepan bagi Indonesia ialah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia bisa membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita bisa bersaing di masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.

KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Indonesia belum cukup siap menghadapi persaingan dalam MEA hal itu dikarenakan masih rendahnya tingkat ekonomi masyarakatnya. Dan kurangnya SDM yang berkualitas. Tapi dengan adanya MEA ini dapat membangkitkan semangat Indonesia dalam bersaing dengan Negara ASEAN lainnya. Sehingga nanti Indonesia akan lebih baik lagi dalam masalah bisnis maupun SDM.


0 komentar:

 

ALOHA♥ Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea