Minggu, 04 Oktober 2015

TugasBulan 1 Softskill Bahasa Indonesia

Diposting oleh Arum Puspitarini di Minggu, Oktober 04, 2015
TUGAS BULAN 1
1.  PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
2.  RAGAM BAHASA
3.  EYD DAN TANDA BACA

NAMA           : ARUM PUSPITARINI
NPM              : 11113405
KELAS          : 3KA17




















UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016

 
 



I.    PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


A.    Peranan Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sehari-hari
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi. Tetapi pada dasarnya bahasa lebih dari sekedar alat menyampaikan informasi atau mengutarakan pikiran dan perasaan, adapun fungsi lain dari bahasa adalah :
a.       Untuk tujuan praktis : mengadakan hubungan alam pergaulan sehari-hari.
b.       Untuk tujuan artistik : manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.       Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, diluar pengetahuan kebahasaan.
d.      Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia,  kebudayaan dan adat istiadat serta perkembangan bahasa itu sendiri.

“KAMI POETRA POETRI BANGSA INDONESIA MENJOENJENG BAHASA PERSATUAN BAHASA INDONSIA” kalimat diatas merupakan penggalan dari sumpah pemuda yang dicetuskan pada tanggal 27 oktober 1928. Dicetuskannya sumpah pemuda tersebut merupakan awal dijadikannya bahasa indonesia sebagai bahasa negara. Hingga saat ini tentu saja bahasa Indonesia memiliki fungsi dan peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal  ini berarti juga bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang diberikan. Manusia tidaklah lepas dari peran bahasa, begitu pula rakyat indonesia terhadap bahasa Indonesia. Bahasa indonesia setidaknya memiliki dua peranan yang masing-masing peranan memiliki fungsi.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90 persen warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
Pada dasarnya seluruh kegiatan manusia akan sangat berkaitan erat dengan bahasa. Bahasa tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk lisan, tapi juga dapat digunakan dalam bentuk tulisan. Ilmu filsafat juga tidak lepas dari penggunaan bahasa, banyak filsafah yang justru mengawali pemikirannya dari problem bahasa. Tentunya bahasa disini bukan berarti sekedar mempelajari tata gramatikal bahasa ataupun bahasa asing, melainkan bagaimana pengertian seseorang dapat terpengaruh hanya dari penggunaan kata-kata atau pemikiran.
Peran bahasa sebagai bahasa negara yang artinya bahasa indonesia sebagai bahasa pengantar dalam acara-acara formal seperti sidang MPR, sekolah, kuliah, pekerjaan , dan lain-lain. Fungsi bahasa sebagai bahasa lainnya adalah bahasa Indonesia sebagai alat penghubung tingkat nasional dan sebagai alat pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa nasional yaitu sebagai lambang kebanggaan bangsa, rakyat Indonesia patut bangga terhadap bahasa Indonesia, karena tidak semua negara didunia ini yang memiliki bahasa nasional. Fungsi lainnya adalah bahasa indonesia sebagai identitas bangsa dan sebagai alat pemersatu dan penghubung antar daerah, hal tersebut dikarenakan negara indonesiaterdiri dari berbagai jenis ras, agama, suka bangsa dan bahasa yang berbeda disetiap daerah di indonesia, dengan bahasa Indonesia maka setiap warga dari seluruh daerah di indonesia dapat berkomunikasi dengan baik.
Ada beberapa poin yang dapat dikaitkan dengan bahasa. Antara lain:
a.       Akal, yang sangat erat dengan logika
b.      Makna dan intepretasi, yang merupakan bagian yang sudah melekat dengan bahasa.
c.       Konvensi, karena tanpa konvesi bahasa tidak akan ada artinya karena tidak dapat dimengerti oleh semua orang.
d.      Dimensi bahasa obyektif, dapat dimengerti oleh semua untuk mengatasi ruang yang bersifat universal dan ilmiah.
e.       Intertekstualitas, bagaimana teks-teks lain saling mempengaruhi pemahaman seseorang.

Ada kalanya sebuah teks atau percakapan akan menggunakan kode penyampaian. Misalnya dalam puisi dan pada saat politikus-politikus yang menggunakan kiasan ketika berpidato ataupun menjawab pertanyaan. Dari banyaknya peran bahasa, dapat dilihat bahwa mengerti bahasa bukanlah hal yang mudah. Harus ada kekritisan dalam menerjemahkan sebuah pesan, inilah pentingnya pera intepretasi. Tanpa intepretasi, tentunya semua akan mengalir dengan datar. Sebuah puisi akan terdengar tidak menarik apabila sama dengan percakaan sehari-hari. Justru simbol-simbol yang ada semakin memperindah penggunaan bahasa.
Dari sinilah kemudian dapat mencoba menganalisa sebuah teks atau tanda dengan aliran-aliran yang berkembang dari filsafat bahasa. Sesungguhnya pengertian bahasa indonesia yang baik dan benar bukan berarti menggunakan bahasa resmi dimanapun melainkan bahasa yang penggunaannya tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Sementara bahasa yang benar adalah bahasa konsisten menerapkan kaidah bahasa EYD. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesadaran akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memudahkan komunikasi antar sesama, tidak perlu canggung untuk untuk menggunakan bahasa Indonesia sehari-hari namun tentu saja harus menjaga kearifan bahasa lokal.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga Indonesia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri yang dapat membedakannya dari kebudayaan daerah atau negara lain. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai sosial budaya nasional kita. Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan untuk dapat menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Bahasa memiliki peranan dan fungsi bahasa tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri,  sebagai alat komunikasi, sebagai alat integrasi dan beradaptasi social dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat melakukan control sosial.

1.        Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya bahasa di gunakan pada anak hanya untuk mengekspresikan diri atau perasaannya pada sasaran yang tepat dan sasaran awa nya adalah ayah-ibu nya. Namun seiring perkembangan semua itu telah berubah seiring menjadi dewasanya seseorang. Ketika sudah dewasa maka seseorang akan menggunakan bahasa untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi dengan sesama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi. Contoh bahasa untuk mengekspresikan diri yaitu seorang penulis yang mengekspresikan dirinya melalui sebuah tulisan yang dia buat, ada pun seorang pelukis yang mengekspresikan dirinya melalui sebuah hasil karya lukisan.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaannya.
Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
·          Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita
·         Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).

2.        Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi adalah tahapan lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi pun tidak akan sempurna jika orang yang menangkap komunikasi tidak mengerti apa yang sampaikan. Dengan komunikasi semua dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah di capai oleh nenek moyang dan dapat mengetahui apa saja yang akan dan dicapai oleh orang yang ada pada zaman sekarang ini.

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi maka orag yang menyampaikankomunikasi ingin orang yang menerima komunikasi dapat mengerti dan dapat menerima gagasan . Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, semua dapat menunjukkan sudut pandangnya, pemahaman  atas suatu hal, asal usul bangsa dan negaranya, pendidikan, bahkan sifat. Bahasa menjadi cermin diri, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.

3.        Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa pun selain dapat menjadi salah satu kebudayaan, tapi juga memungkinan manusia untuk mempelajari dan memanfaatkan pengalaman manusia itu. Bahasa asing pada saat mempelajari bahasa asing, semua akan berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamana  dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar Ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai Ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.

4.        Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Bahasa pun dapat menjadi kontrol sosial yang sangat efektif . Kontrol sosial ini dapat di terapkan di diri sendiri maupun di lingkungan. Ceramah agama atau dakwah pun dapat di kategorikan sebagai alat kontrol sosial. Contoh fungsi bahasa sebagai alat control sosial adalah sebagai alat peredam marah yaitu dengan cara menulis dengan menulis maka amarah kita akan hilang secara dikit demi dikit dan masalah menjadi lebih terang.



A.)  Peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah

Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
·   Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·   Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
·   Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·   Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
·   Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·   Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·   Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·   Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
              Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.






B.     Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kehidupan Sehari-hari
Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi-fungsi secara umum diantaranya adalah
a.       Sebagai bahasa Negara dan pemersatu bangsa
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting di Negara karena merupakan salah satu dari ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bersumber dari hal tersebut, Bahasa Indonesia juga memiliki fungsi sebagai pemersatu bangsa yakni berarti kedudukan yang dimiliki lebih tinggi daripada bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Indonesia memiliki beragam budaya dan bahasa, untuk itu bahasa pemersatu diperlukan agar hubungan komunikasi antar satu dengan yang lain tidak terhambat.
Sebagai contoh, misalnya seorang pejabat daerah Manado mendapat tugas dinas di Jakarta aan tetapi dia tidak bisa mengunakan bahasa Indonesia dan dia hanya menguasai bahasa daerah manado. Tentu ketika dia telah tiba di Jakarta, tidak semua orang Jakarta dapat mengerti apa yang dia bicarakan karena di Jakarta berbagai suku dan budaya ada. Pejabat tersebut harus menggunakan bahasa Indonesia agar hubungan komunikasi dalam perjalan dinasnya tidak mengalami hambatan.

b.      Sebagai Alat komunikasi
Seperti yang telah dijelaskan dalam point pertama tadi. Bahasa Indonesia tidak akan luput daripada fungsi komunikasi. Karena komunikasi adalah hal yang paling utama diperlukan saat menjalin hubungan dengan orang lain.
Contohnya adalah kita berbicara bahasa Indonesia kepada guru atau dosen kita. Bahasa Indonesia dapat menjadi alat yang membantu kita menyampaikan ide, gagasan, dan pemikiran kita.

c.       Sebagai penunjuk identitas diri
Berkaitan dengan point kedua, Bahasa Indonesia merupakan alat menyampaikan gagasan dan pemikiran kita kepada orang lain sehingga dalam hal ini dapat dikatakan bahwa bahasa juga sebagai penunjuk identitas diri. Dari cara berpikir kita, tata bahasa yang kita gunakan serta idea pa saja yang telah kita tuangkan menggunakan bahasa Indonesia dapat menggambarkan identitas diri kita.
Seperti contoh yang baru-baru ini marak beredar adalah bahasa ala Vicky prasetyo. Vicky menggunakan istilah-istilah bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris yang tidak lazim digunakan sehingga menimbulkan keanehan seperti istilah konspirasi kemakmuran,labil ekonomi dsb. Akan tetapi, di sisi lain kita jadi mengetahui bagaimana sosok Vicky sebenarnya. Seperti apa cara berpikirnya dan bagaimana tata bahasanya.

d.      Sebagai alat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, Bahasa Indonesia menjadi salah satu materi yang wajib diajarkan mulai dari tingkat paling rendah hingga tingkat perguruan tinggi. Hal itu terjadi karena Bahasa Indonesia merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Diluar sana, banyak buku-buku yang menjadi sumber pengetahuan menggunakan bahasa Indonesia. Di sisi lain, sebagai syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi juga harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar untuk membuat suatu perkembangan ilmu pengetahuan dengan sebuah ide yang menggunakan bahasa Indonesia kemudian dipaparkan dalam bentuk tulisan ilmiah.

e.       Sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan hal itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
B.)  Fungsi Bahasa Secara Khusus
a.         Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak pernah lepas dari hubungan komunikasi dan interaksi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal atau non formal.
b.         Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa juga dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa, Cerpen dll. kadang-kadang bahasa yang dipakai juga memiliki makna konotasi dan makna denotasi. Dalam hal ini, dibutuhkan pemahaman yang yang lebih dalam agar dapat mengetahui makna yang ingin disampaikan Penulis atau peraga seni.

c.         Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa dimasa lalu. Untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian yang lalu untuk tidak terjadi kembali dimasa depan, atau untuk menambah wawasan tentang asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d.        Memahami IPTEK.
Dengan akal dan pikiran yang sudah anugrahkan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam berbagai hal dalam bidang IPTEK dan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu mengabadikan agar manusia lainnya juga dapat mempergunakan dan lebih mgembangkanya lagi demi masadepan manusia itu.
C.)  Fungsi Bahsa Indonesia  menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:

a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g)    Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi



II.                RAGAM BAHASA
A.      Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri

Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. 

B.       Macam – macam ragam bahasa
1.      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :

a)       Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
·         Memerlukan orang kedua/teman bicara;
·         Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
·         Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
·         Berlangsung cepat;
·         Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
·         Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
·         Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
    Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.

b)       Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
·         Tidak memerlukan kehadiran orang lain,
·         Tidak terikat ruang dan waktu,
·         Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat,
·         Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
·         Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap,
·         Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu,
·         Berlangsung lambat,
·         Memerlukan alat bantu.

2.       Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a.       Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.

b.      Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.

c.       Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
·         Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran.
·         Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.
·         Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
·         Wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

3.      Ragam Bahasa menurut Pokok Persoalan atau Bidang Pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.






















III.             EYD DAN TANDA BACA


Sebelum menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ada beberapa perubahan yaitu:

Ejaan Van Ophuijsen.
            Ejaan Van Ophuijsen atau Ejaan Lama adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk bahasa Indonesia. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
v  Huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y', seperti pada kata jang, pajah, sajang.
v  Huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u', seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong 'au' tetap ditulis 'au').
v  Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
Sejarah Singkat.
            Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.

            Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W.  Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia. Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.


Ejaan Republik.
Ejaan Republik (edjaan republik) atau Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
            Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
Huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.

            Ejaan Republik ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
            Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

            Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Ejaan yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti  penulisan huruf, penulisan kata, penulisan tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan. Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indinesia.  EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.

Penulisan Huruf
Abjad di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem), terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong. Jumlah diftong ada tiga yaitu ai, au, dan oi. Contoh diftong antara lain : pantai, pukau dan amboi.

  Huruf pada nama diri dan nama jenis
Nama diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, nama orang atau lembaga, dan nama yang berhubungan dengan waktu. nama diri ditulis dengan huruf kapital. Sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di dalam pedoman EYD nama jenis yang tergolong sebagai nomina umum ditulis dengan huruf kecil.
Nama diri yang diatur penulisannya dalam pedoman umum EYD berhubungan dengan :

1.     nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, dan gelar keilmuan yang diikuti nama orang
contoh  kalimat:
a.      Doktor Salim Said terkenal kritis dalam memberikan ulasan di televisi.
b.     Haji Agus Salim seorang pahlawan pendidikan.

2.     nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang, instansi atau tempat
contoh kalimat:
a.     Gubernur DKI Jakarta meresmikan pengunaan busway.
b.     Kolonel Suparman berhasil mengungkap kasus korupsi kemarin.

3.     nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
contoh kalimat:
a.      Di penghujung tahun 2004 bangsa Indonesia mengalami bencana yang amat besar.
b.     Pulau Jawa terpadat  penduduknya  di Indonesia.
c.     Bahasa Indonesia belum menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.

4.     nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah
contoh kalimat:
a.     Peristiwa itu terjadi pada tahun 1343 Hijriah.
b.     Dahulu pernah terjadi Perang Candu di negeri Cina.

5.     nama khas geografi
contoh kalimat:
a.      Salah satu daerah pariwisata di Sumatera adalah Danau Toba.
b.     Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dihubungkan oleh Selat Sunda.

6.     nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan
contoh kalimat:
a.      Ayu Utami mengarang novel Saman.
b.     “Kiat Mengatasi Gejala Penyakit Kejiwaan”.

 Huruf pada nama julukan atau sebutan
Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital.
Contoh kalimat:
a.      Dia tinggal di Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang
b.     Aceh (Serambi Mekah) dikejutkan oleh peristiwa gempa bumi dan tsunami.
c.     Dia lebih dikenal sebagai Pak Raden daripada Suryadi.
Kota Kembang, Serambi Mekah, dan pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital karena digunakan sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain.

Huruf pada lambang bilangan
Angka digunakan untuk menuliskan lambing bilangan atau nomor yang dinyatakan dengan angka Arab (1,2,3,4…) atau angka Romawi (I,II,III,IV…). Kaidah penggunaan angka  antara lain untuk:
1.     menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi. Misalnya 5 meter, 2 ons dan 100 meter
2.     menyatakan satuan waktu, misalnya 5 jam 30 menit
3.     menyatakan nilai uang, misalnya Rp 5.000,00, US$ 2,500.00, 100 yen
4.     menyatakan kuantitas, misalnya 30 persen, 27 murid
5.     melambangkan nomor yang diperlukan pada alamat. Misalnya Cempaka Putih Tengah IV, No. 53.
6.     memberi nomor bagian karangan dan ayat suci, misalnya
Bab IX, subbab 13, halaman 366
Surat Al Ikhlas: 1 – 4

 Kata Baku dan Tidak Baku
Sebuah kata dapat dinyatakan baku apabila kata tersebut digunakan sebagian besar masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa yang bersifat resmi dan menjadi rujukan norma dalam penggunaannya. Sementara itu, sebuah kata dinyatakan tidak baku apabila kata itu menyimpang dari norma kosakata baku (misalnya munculnya unsur kedaerahan atau penyerapan kata asing yang tidak mengikuti kaidah yang berlaku).
Contoh kosakata:
No.
Tidak Baku
Baku
1.
kwitansi
kuitansi
2.
telor
telur
3.
sistim
sistem
4.
tampal
tambal
5.
korsi
kursi
Kosakata baku memiliki tiga sifat, yakni kebersisteman, kecendekiaan, dan keseragaman.

Kata Depan
Kata depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.  Akan tetapi, dalam kenyataannya masih banyak pengguna bahasa yang kurang dapat membedakan kata depan dengan awalan. Untuk mengatasi keraguan, pengguna bahasa dapat menentukan kata depan atau awalan dengan cara berikut:
1.     Jika bentuk kata “di” dapat digantikan oleh ”ke” dan ”dari” atau sebaliknya, makna kata ”di” tersebut termasuk kata depan dan harus dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh:
a.      Di samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.
b.     Dari samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.

   Kata Ulang
Kata ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Menurut bentuknya kata ulang dibedakan menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:
1.     Kata ulang murni (perulangan kata dasar)
contoh: cepat-cepat, batuk-batuk, kadang-kadang.
2.     Perulangan berubah bunyi
contoh: bolak-balik, compang-camping, tindak-tanduk
3.     Perulangan berimbuhan
contoh: tolong-menolong, hormat-menghormati, keheran-heranan
4.     Perulangan sebagian. Kata ulang ini dalam bahasa Indonesia jumlahnya terbatas.
contoh: tetamu, lelaki, tetumbuhan.

Bentuk Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama diri, seperti nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan tanda titik atau tanpa tanda titik.
Contoh:
Singkatan tanpa tanda titik               Singkatan dengan tanda titik
BUMN                                             Dr. Ir. Priyono (gelar di depan)
PGRI                                                Bustanuddin, S.S. (gelar di belakang)
BP4                                                  A. S. Nungcik (singkatan nama di depan)
BP7                                                   Emi A.T. (singkatan nama di belakang)

Akronim merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan huruf awal kapital. Sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan huruf kecil.

Contoh akronim nama diri:
Depkes                 (Departemen Kesehatan)
Bappenas             (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
Kowad                 (Korps Wanita Angkatan Darat)

Contoh akronim bukan nama diri:
Amdal                  (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Rapim                  (Rapat Pimpinan)
Waskat                 (Pengawasan Melekat)

Pemakaian tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring dan (16) penyingkat (Apostrof).

1.     Tanda titik (.)
a.      Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Misalnya:
1)     W.S. Rendra   2)     Abdul Hadi W.M.
b.     Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan Misalnya:
1)     Dr. (doktor)    2)     dr. (dokter)
d.     Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya. Misalnya:
1)     Tebal buku itu 1.150 halaman.   2)     Minyak tanah sebanyak 2.500 liter tumpah

2.     Tanda koma
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a.      Tanda koma harus digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.     Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapimelainkandan sedangkan.
c.     Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan sebagainya.

3.     Tanda titik koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Para pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus ditempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang diperlukan 

4.     Tanda titik dua (: )
a.      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu perrnyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya :
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan : Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum
b.     Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri permyataan
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum.

5.     Tanda hubung ( – )
a. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:
Tigapuluh-dua-pertiga (30 2/3) dan tigapuluhdua- pertiga (32/3)
Mesin-potong tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin khusus untuk memotong tangan).
b.     Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –andan (d) singkatan huruf dengan imbuhan atau kata.

6.     Tanda pisah (-)
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.
Misalnya:
1)     Kemerdekaan bangsa itu-saya yakin akan tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2)     Pemerintah Orde Baru tahun 1966-sekarang.
3)     Bus Kramajati jurusan Banjar-Jakarta.
4)     (Moeliono,1980:15-31)
7.     Tanda petik (“_”)

Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Misalnya:
1)     Kata Hasan, “Saya ikut.”
2)     Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
3)     Ia memakai celana “cutbrai.”
8.     Tanda petik tunggal (‘_’)

Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Lailtul Qadar ‘malam bernilai’



9.     Tanda Elipsis (…)
a.      Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
Misalnya:
Kalau begitu …ya, marilah kita bergerak.
b.     Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan …akan diteliti lebih lanjut.

10. Tanda Tanya (?)
a.      Tanda Tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.     Tanda Tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
1)     Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).   2)     Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

11. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
1)     Alangkah seramnya peristiwa itu!    2)     Bersihkan kamar itu sekarang juga!

12. Tanda Kurung ((…))
a.      Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b.     Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.



13. Tanda Kurung Siku ([...])
a.      Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b.     Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

14. Tanda Garis Miring ( / )
a.      Tanda garis miring dipakai didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

15. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
















DAFTAR PUSTAKA




0 komentar:

 

ALOHA♥ Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea